26.2.06

Jumlah paten Jepang, Korsel, dan RRT bertambah pesat

WIPO: Exceptional growth from North East Asia in record year for international patent filings

Rilis pers Organisasi Kekayaan Intelektual Internasional (WIPO) menunjukkan bahwa pada tahun 2005 terdapat peningkatan signifikan aplikasi paten internasional PCT (Patent Cooperation Treaty) dari negara-negara Asia timur laut. Sejak tahun 2000, jumlah aplikasi dari Jepang, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Tiongkok, telah meningkat masing-masing sebanyak 162%, 200%, dan 212%.

Tahun 2005 juga menunjukkan negara pengaju aplikasi terbanyak yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, dan Inggris, sementara dari negara berkembang adalah Korsel dengan 4.747 aplikasi, diikuti RRT (2.452), India (648), Afrika Selatan (336), Singapura (438), Brasil (283) dan Meksiko (136).

Perusahaan dengan aplikasi terbanyak pada tahun 2005 adalah Philips dari Belanda (diperkirakan 2.492 pendaftaran), diikuti Matsushita (Jepang) (2.021), Siemens (Jerman) (1.402) , Nokia (Finlandia) (898), Bosch (Jerman) (843), Intel (AS) (691), BASF (Jerman) (656), 3M (AS) (603), Motorola (AS) (580), dan DaimlerChrysler (Jerman) (567). Sepuluh besar pendaftar dari negara berkembang adalah Samsung Electronics (Korsel), LG Electronics (Korsel), Huawei Technologies (RRT), Council of Scientific and Industrial Research (India), Ranbaxy Laboratories (India), LG Chem (Korsel), Electronics and Telecommunications Research Institute (Korsel), Agency for Science, Technology and Research (Singapura), ZTE Corporation (RRT) , dan NHN Corporation (Korsel).

Bagaimana dengan Indonesia? Tahun 2005 diperkirakan terdapat 12 aplikasi PCT, dibandingkan dengan 6 aplikasi pada 2004. Namun, perlu dilihat juga tahun-tahun sebelumnya; 9 pada tahun 2000, 6 (2001), 16 (2002, dan 2 (2003), yang bila dirata-rata terdapat 8,5 aplikasi per tahun dengan jumlah total 51 aplikasi. Jumlah itu jelas kalah dibanding Malaysia dengan 150 aplikasi sejak tahun 2000 (rata-rata 25 aplikasi per tahun). Indonesia mungkin dapat dibandingkan dengan Thailand dengan total 48 aplikasi dan 8 aplikasi per tahun.


...dan omong-omong...

Labels: ,

2 Comments:

Blogger Boe said...

hmm.. ranging dari 2-16.. gedhe banget yak variability nya?
Baru mo bilang, apa arti daftar paten di negeri di mana barang bajakan punya pasarnya sendiri? Tapi omong2, Cina besar juga ya daftar paten nya...

28 February, 2006 00:16  
Blogger sentausa said...

Katanya sih RRT emang lagi menggalakkan penerapan kekayaan intelektual. Katanya lho!

28 February, 2006 01:02  

Post a Comment

<< Home