15.2.07

Raksasa farmasi buka data untuk semua

Forbes: Biology Goes Open Source

Perusahaan besar mungkin memang terkenal ketat menjaga rahasia perusahaannya, termasuk perusahaan obat yang menjaga ketat data penelitiannya. Dan semua tentu berorientasi profit. Mungkin itu juga salah satu pemicu ketidakrelaan Indonesia membagi sampel virus flu burung bagi pihak lain. Tapi ternyata ada pula perusahaan farmasi yang justru membuka data penelitiannya tentang genetika penyakit diabetes mellitus bagi ilmu pengetahuan.

Novartis, raksasa farmasi asal Swiss yang bekerja sama dengan pihak-pihak akademi dari Swedia dan Amerika Serikat, telah melakukan penelitian untuk mengetahui gen-gen manusia mana saja yang berkaitan dengan penyakit diabetes mellitus tipe 2. Hasil penelitian yang rencananya akan diterbitkan (mustinya pada jurnal ilmiah) tersebut dapat diakses bebas di situs web proyeknya.

Pada penelitian tersebut, data genetik 1500 orang pasien diabetes mellitus dibandingkan dengan data genetik 1500 orang sehat (semua subjeknya berasal dari Swedia). Dengan membandingkan sekitar 500.000 situs genetik atau gen, dapat dilihat gen mana yang umumnya ditemui aktif atau tidak aktif pada penderita diabetes. Dengan demikian, para ilmuwan lalu dapat memfokuskan diri lebih lanjut pada gen-gen yang berkaitan dengan diabetes mellitus tersebut. Itulah mengapa hasil penelitian tersebut dibuka kepada publik, seperti umumnya hasil penelitian ilmiah lain yang terbuka bagi kalangan ilmiah untuk dapat ditindaklanjuti.

Selain meneliti keterkaitan genetik terhadap diabetes mellitus tipe 2, penelitian tersebut juga digunakan untuk melihat keterkaitan genetik yang berhubungan dengan glukosa tubuh, obesitas, lipid, dan tekanan darah.


...dan omong-omong...

Labels: , , ,


...selengkapnya

23.12.06

Kunyit dipatenkan Jepang?!

Liputan6.com: Komersialisasi Kunyit Harus Seiizin Jepang, Indonesia Kurang Peduli Hak Paten

"Untuk setiap pemanfaatan kunyit buat komersial dan industri, Indonesia harus membayar royalti kepada Jepang". Kaget juga saya saat membaca kedua berita tersebut melalui salah satu milis yang saya ikuti. Setengah tidak mempercayainya: Emang iya ya? Kasihan amat Indonesia.

Sayangnya kedua berita tersebut tidak merinci pemanfaatan kunyit macam apa yang dipatenkan oleh Jepang; hanya disebutkan "pemanfaatan kunyit sebagai antibiotik bagi keperluan industri". Dan salah satu anggota milis yang sama sempat melontarkan pertanyaan yang juga tercetus di benak saya setelah membaca kedua berita tersebut: paten yang mana, nomor patennya berapa?

Untunglah salah satu tokoh yang lebih tahu di milis tersebut menunjukkan dua paten yang dimaksud. Beliau juga mengingatkan bahwa paten tersebut hanya berlaku di Jepang karena baru didaftarkan di Jepang saja, tidak di Indonesia. Hanya bila suatu perusahaan farmasi di Indonesia menjual obat atau produk dengan kandungan dan khasiat seperti tertulis di dalam paten tersebut ke Jepang, pemilik paten di Jepang dapat menuntut haknya.

Lalu apa sebenarnya yang dipatenkan dari kunyit ini? Kedua paten tersebut milik Kobayashi Pharma, mematenkan penggunaan ekstrak kunyit sebagai salah satu bahan aktif untuk obat penyakit gusi dan pencegah/penghambat pembentukan karies gigi. Ekstrak kunyit hanya merupakan salah satu komponen yang dipatenkan, disebutkan pula penggunaan ekstrak dari bahan-bahan lain: Pala, Kemukus, Sariawan, Widara Upas, Jaha, Lempoyang-wangi, Kayu-rapet, Jaha Kling, Kedawung, Kunyit, Adas, Kaya Legi, dan Telasih. Saya tidak mengenal hampir semua nama tersebut, tapi sepertinya cukup jelas bahwa semuanya berasal dari Indonesia!

Jadi mikir, apa memang selama ini bahan-bahan tersebut sudah sering digunakan untuk mengobati sakit gigi secara tradisional oleh masyarakat di Indonesia?

Labels: ,


...selengkapnya

26.2.06

Jumlah paten Jepang, Korsel, dan RRT bertambah pesat

WIPO: Exceptional growth from North East Asia in record year for international patent filings

Rilis pers Organisasi Kekayaan Intelektual Internasional (WIPO) menunjukkan bahwa pada tahun 2005 terdapat peningkatan signifikan aplikasi paten internasional PCT (Patent Cooperation Treaty) dari negara-negara Asia timur laut. Sejak tahun 2000, jumlah aplikasi dari Jepang, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Tiongkok, telah meningkat masing-masing sebanyak 162%, 200%, dan 212%.

Tahun 2005 juga menunjukkan negara pengaju aplikasi terbanyak yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, dan Inggris, sementara dari negara berkembang adalah Korsel dengan 4.747 aplikasi, diikuti RRT (2.452), India (648), Afrika Selatan (336), Singapura (438), Brasil (283) dan Meksiko (136).

Perusahaan dengan aplikasi terbanyak pada tahun 2005 adalah Philips dari Belanda (diperkirakan 2.492 pendaftaran), diikuti Matsushita (Jepang) (2.021), Siemens (Jerman) (1.402) , Nokia (Finlandia) (898), Bosch (Jerman) (843), Intel (AS) (691), BASF (Jerman) (656), 3M (AS) (603), Motorola (AS) (580), dan DaimlerChrysler (Jerman) (567). Sepuluh besar pendaftar dari negara berkembang adalah Samsung Electronics (Korsel), LG Electronics (Korsel), Huawei Technologies (RRT), Council of Scientific and Industrial Research (India), Ranbaxy Laboratories (India), LG Chem (Korsel), Electronics and Telecommunications Research Institute (Korsel), Agency for Science, Technology and Research (Singapura), ZTE Corporation (RRT) , dan NHN Corporation (Korsel).

Bagaimana dengan Indonesia? Tahun 2005 diperkirakan terdapat 12 aplikasi PCT, dibandingkan dengan 6 aplikasi pada 2004. Namun, perlu dilihat juga tahun-tahun sebelumnya; 9 pada tahun 2000, 6 (2001), 16 (2002, dan 2 (2003), yang bila dirata-rata terdapat 8,5 aplikasi per tahun dengan jumlah total 51 aplikasi. Jumlah itu jelas kalah dibanding Malaysia dengan 150 aplikasi sejak tahun 2000 (rata-rata 25 aplikasi per tahun). Indonesia mungkin dapat dibandingkan dengan Thailand dengan total 48 aplikasi dan 8 aplikasi per tahun.


...dan omong-omong...

Labels: ,


...selengkapnya